Portal Dinas
Daftarkan HP Anda, cukup sekali.
Masuk dengan nomor HP dinas dan password untuk mendaftarkan HP. Setelah itu, masuk cukup dengan memindai kode QR.
- Nomor HP diawali 628, angka saja
- Password kombinasi huruf dan angka
- Maksimal 2 HP per akun