Sistem Reviu ARKAS

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Reviu kertas kerja ARKAS, berita acara, dan pelaporan BOSP satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Tengah dalam satu tempat.

Rekap Garis Besar

Ringkasan angka seluruh satuan pendidikan dan petugas reviu, Tahun Anggaran 2026.

Diperbarui 21 Oktober 2026, 06.30 WIB

Rapor Sekolah

Penilaian kepatuhan satuan pendidikan dalam reviu ARKAS: pengiriman RKAS, keputusan petugas, berita acara, dan keaktifan.

432
Satuan pendidikan dinilai
30,6/100
Rata-rata nilai rapor
68,9
Nilai tertinggi
215
Aktif 30 hari terakhir
dari 432 sekolah

Sebaran predikat

Jumlah sekolah per predikat. Arahkan atau ketuk untuk melihat persentasenya.

Perjalanan RKAS sekolah

Berapa sekolah yang sudah mencapai tiap tahap.

Rata-rata nilai per jenjang

Skala 0-100.

Rata-rata tiap aspek penilaian

Skala 0-100, dari seluruh sekolah.

10 Besar Rapor Sekolah

Satuan pendidikan dengan nilai rapor tertinggi Tahun Anggaran 2026.

Halaman ini hanya menampilkan angka gabungan. Rincian per sekolah, NPSN, dan data pribadi petugas hanya tampil setelah masuk dengan akun yang berhak.

Bagaimana alurnya?

Dari kertas kerja hingga pengesahan, setiap langkah tercatat dan dapat dipantau.

  1. Sekolah mengajukanRKAS dikirim lewat ARKAS dan masuk antrean reviu.
  2. Tim reviu memeriksaPetugas menyetujui, meminta revisi, atau menolak disertai catatan.
  3. Berita acara ditandatanganiPetugas dan kepala sekolah menandatangani secara digital.
  4. Laporan dikirimSekolah mengirim laporan BOSP; Asisten Dinas membantu pemeriksaan awal.